Juridical Analysis of State-Owned Enterprises (BUMN) with Bankruptcy Status

Authors

  • Zulfahmi Yusuf Hukum Bisnis, Universitas Islam Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.58355/justices.v3i3.109

Keywords:

BUMN, bankruptcy, company

Abstract

Bankrupt BUMN is not as simple as bankruptcy of a person or other legal entity, because this BUMN has state assets whose management must involve state intervention. Government intervention is proven by the presence of the Minister of Finance as CFO and majority owner of BUMN and the Minister of BUMN as director and supervisor of BUMN activities, apart from that there are supporting regulations, namely the KN Law, PN Law and Constitutional Court Decision No. 62/PUU-XI/2013 which notes that wealth separated from BUMN remains state wealth. If a state company is bankrupted by its own debtor, the finance minister has the largest say in the state-owned bankruptcy application than the GMS, in Peru the finance minister has the highest power and is the only party. who can file bankruptcy. The legal consequence of BUMN bankruptcy is that a public confiscation is carried out, but first the BUMN must go through a process of paying state assets in accordance with Minister of Finance Regulation No. 50/PMK.06/2014 because BUMN goods are still considered state-owned goods.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ali, R. Rido. 1987. Badan Hukum Dan Kedudukan Badan Hukum Perseroan, Bandung: Alumni

Alwi, Hasan. 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka

Asyhadie, Zaeni dan Budi Sutrisno. 2012. Hukum Perusahaan & Kepailitan. Mataram: Erlangga Black,

Henry Campbell. 1979. Black’s Law Dictionary. St. Paul Minn: West Publisher Co

Dirjosisworo, Soedjono. 1997. HukumPerusahaan Mengenai Bentuk-bentuk Perusahaan (badan usaha) di Indonesia. Bandung: Mandar Maju

Fajar, Mukti. 2009. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta : Pustaka Pelajar Fuady, Munir. 2005. Hukum Pailit dalam Teori dan Praktek. Bandung: Citra Aditya Bakti

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 70 tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297 Tahun 2003;

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355 Tahun 2004;

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 106 tahun 2007, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756 Tahun 2007;

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 Tentang Perusahaan Perseroan (Persero), Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 15 tahun 1998, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3731 Tahun 1998;

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 Tentang Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Persero, Perum dan perjan kepada Menteri BUMN, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4305 Tahun 2003;

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 Tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 117 tahun 2005, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4556 Tahun 2005;

Ikhwan, Mufarrijul, 2014, Jurnal Hukum, Vol 9 No.2: Reevaluasi Strategi Kebijakan Pemerintah Indonesia tentang Privatisasi BUMN di Indonesia, Madura: E-Journal Trunojoyo Madura

Irianto , Catur, 2014. Penerapan Asas Kelangsungan Usaha Dalam Penyelesaian Perkara Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Jakarta: Puslitbang Hukum dan Peradilan

Khairandy, Ridwan, 2009, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Vol.16 No.1: Korupsi di Badan Usaha Milik Negara Khususnya Perusahaan Perseroan: Suatu Kajian atas Makna Kekayaan Negara yang Dipisahkan dan Keuangan Negara, Yogyakarta, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Marheny , Lily, 2012, Kedudukan Benda Jaminan yang Dibebani Hak Tanggungan Apabila Terjadi Eksesuksi dalam Hal Debitur Pailit dari Perspektif Hukum Kepailitan, Tesis Magister Ilmu Hukum pada UNUD Bali: tidak diterbitkan

Rahadiyan, Inda, 2013, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Vol. 20 No.4: Kedudukan BUMN Persero sebagai Separate Legal Entity dalam Kaitannya dengan Pemisahan Keuangan Negara pada Permodalan BUMN, Yogyakarta , Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

Downloads

Published

2024-10-08

How to Cite

Zulfahmi Yusuf. (2024). Juridical Analysis of State-Owned Enterprises (BUMN) with Bankruptcy Status. JUSTICES: Journal of Law, 3(3), 175–183. https://doi.org/10.58355/justices.v3i3.109

Issue

Section

Articles